
OWS 1
Oily water separator yang mengolah air bilga sebelum dibuang, memenuhi batas parts-per-million yang ditetapkan MARPOL Annex I.

Peralatan di kapal yang mengolah limbah sebelum dibuang, sesuai standar yang disyaratkan MARPOL Annex IV.
Spesifikasi lengkap, grade material, dan dimensi dikonfirmasi per permintaan. Sebutkan kapal dan dutinya, kami kirimkan datasheet-nya.
Sewage treatment plant marine mengolah air limbah hitam dan abu-abu kapal di atas kapal, menguraikan dan mendisinfeksi limbah sebelum dibuang, sehingga kapal tidak wajib menampung limbah hanya untuk dibuang di darat. Persyaratan pembuangan yang harus dipenuhi, standar pengolahan, pemantauan, atau sekadar penampungan untuk diterima di darat, bergantung pada wilayah operasi kapal dan ketentuan MARPOL Annex IV mana yang menjadi dasar sertifikasinya. Sebagian besar desain menggunakan tahap biologis atau aerasi untuk menguraikan limbah sebelum tahap disinfeksi akhir, dan unitnya ditentukan ukurannya sesuai jumlah orang di kapal yang menjadi dasar sertifikasinya.
STP & OWS

Oily water separator yang mengolah air bilga sebelum dibuang, memenuhi batas parts-per-million yang ditetapkan MARPOL Annex I.
OPS
Kami paling cepat menjawab lewat WhatsApp. Sebutkan produk, jumlah, dan kapalnya, dan kami balas dengan harga serta waktu pengiriman.
Telepon
+62 823 8542 4700Telepon
+62 813 7709 6245Alamat
Workshop Cipta Grand City, Blok K39, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam 29424, Indonesia
Lihat di peta