
STP & OWS
Sewage Treatment Plant
Peralatan di kapal yang mengolah limbah sebelum dibuang, sesuai standar yang disyaratkan MARPOL Annex IV.

STP & OWS
Oily water separator yang mengolah air bilga sebelum dibuang, memenuhi batas parts-per-million yang ditetapkan MARPOL Annex I.
Oily water separator mengolah air bilga di atas kapal, memisahkan minyak dari air sehingga yang dibuang memenuhi batas 15 parts-per-million kandungan minyak yang ditetapkan MARPOL Annex I, alih-alih mengharuskan kapal menampung seluruh air bilga untuk dibuang di darat. Ini adalah perlengkapan standar pada kapal di atas ambang ukuran yang ditetapkan konvensi, dan kinerjanya diverifikasi saat survei terhadap batas yang sama. Unit mana yang dibutuhkan kapal ditentukan sesuai volume air bilganya sendiri dan disertifikasi untuk kapal spesifik tersebut.
Spesifikasi lengkap, grade material, dan dimensi dikonfirmasi per permintaan. Sebutkan kapal dan dutinya, kami kirimkan datasheet-nya.
Lihat datasheetPeralatan lain yang tercatat di bagian katalog yang sama.

STP & OWS
Peralatan di kapal yang mengolah limbah sebelum dibuang, sesuai standar yang disyaratkan MARPOL Annex IV.